Mengenal Uang Kripto
Apa Itu Crypto?
Cryptocurrency atau crypto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography. Sementara itu, definisi lain dari mata uang kripto adalah mata uang yang digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online. Mata uang ini mulai populer tidak hanya di Indonesia, juga di luar negeri. Pada Februari 2020, terdapat 10 negara yang masyrakatnya memiliki uang kripto dalam jumlah banyak. Nigeria merajai posisi dengan persentase 34 persen diikuti dengan Vietnam dan Filipina dengan persentase sebesar 21 persen dan 20 persen. aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.
- Bitcoin
sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi . Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut mata uang kripto, pertama kali dideskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.
Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia, setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 pada 8 Februari 2019. Keberadaan mata uang virtual, seperti halnya bitcoin dan lainnya di Indonesia memang sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air. Duit digital ini juga bukan merupakan produk industri keuangan. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat untuk melakukan perdagangan bitcoin secara online. Tempat-tempat tersebut sering disebut dengan nama Exchange (pertukaran / jual beli). Jumlah perusahaan Crypto Exchange di Indonesia cukup banyak dan menawarkan beragam fitur. Bila kita mendaftar pada sebuah platform exchange, maka di dalamnya sudah ada wallet Bitcoin yang bisa langsung digunakan. Bitcoin wallet dibutuhkan untuk menjaga keamanan aset kripto atau mata uang digital yang kita miliki. Karena sebuah wallet pada dasarnya sama seperti rekening bank. Di mana bisa melakukan penerimaan, penyimpanan hingga pengiriman Bitcoin. Contoh perusahaan Crypto Exchange di Indonesia adalah Indodax, Luno, Triv, Rekeningku.com, Tokenomy, Tokocrypto, Coinene Indonesia, Bitocto, UpBit Indonesia, Zipmex dan lain lain.
Otoritas berjangka Amerika Serikat, US Commodity Futures Trading Commossion (CFTC) menyatakan virtual currency sebagai komoditas pada tahun 2014. Sejak itu pula, pengawasan berada di bawah CFTC. Pengawsan ini termasuk mengambil tindakan pada bursa futures bitcoin yang tidak terdaftar dan menindak manipulasi pasar di platform derivatif. CFTC pun menerbitkan panduan pembeda pasar derivatif dan pasar spot untuk virtual currency. Ruang lingkup pengawasan CFTC hanya berada di pasar berjangka dan derivatif. CFTC menerbitkan peringatan soal valuasi dan volatilitas pasar virtual currency, serta mengatasi skema Ponzi yang menggunakan virtual currency. AS tidak mengawasi secara komprehensif terhadap perdagangan bitcoin atau virtual currency lain. Tapi, virtual currency menghadapi beberapa aturan dari otoritas. Regulator perbankan mengawasi bursa kripto di dalam dan luar negeri lewat peraturan transfer uang.
Captcha | ||
Type Captcha : | ||
- Ethereum
(ETH atau Ξ) adalah sebuah platform rantai-blok dengan fungsi kontrak cerdas. Ethereum mempunyai fungsi seumpama virtual machine yang bisa menjalankan kontrak cerdas peer-to-peer dengan uang kripto Ether (ETH). Ethereum merupakan sebuah projek besar yang dimulai oleh Vitalik Buterin pada tahun 2013. Blok pertama Ethereum ditemui pada 30 Juli 2015. Ether adalah unit tanda uang platform Ethereum. Ether diperdagangkan di bursa crytocurrency atau exchange seperti mata uang kripto lainnya. Harga saat pertama kali diluncurkan adalah 2,83 USD atau setara dengan 41.035 rupiah perkepingnya. Ethereum sendiri membangun sebuah jaringan blockchain yang berfokus pada coin Ethereum. Tapi seiring waktu, harga per keping Ethereum pernah sukses mencapai angka 3.500 dollar AS atau Rp 50,75 juta. Para pendiri koin bisa membuat coinnya masing-masing di atas jaringan Ethereum. Manfaat yang bisa didapatkan Ethereum adalah mendapatkan fee dari biaya pengembangan coin, distribusi, dan transaksi yang terjadi di atas jaringan Ethereum. Bahkan, ethereum ini menjadi cryptocurrency terbesar kedua dunia setelah Bitcoin. Kenaikan Ethereum terjadi karena European Investment Bank (EIB) menerbitkan obligasi digital di jaringan Nockchain Ethereum. EIB membuat jaringan obligasi digital di jaringan blockchain Ethereum dan akan menerbitkan obligasi senilai 100 juta Euro. Ethereum dioperasikan sebagai jaringan terdesentralisasi yang dapat dibangun melalui aplikasi sehingga banyak token uang kripto yang diterbitkan menggunakan jaringan Ethereum. Selain itu, Ehtereum bisa digunakan untuk mengubah cara perdagangan sekuritas karena mengizinkan lebih banyak pengembangan yang menghasilkan berbagai kreativitas uang digital
Kelebihan dan Kekurangan
- Kelebihan:
- Kekurangan:
Panduan Investasi Uang Kripto
- Pahami Risiko
- Pahami Jenis dan Karakteristik Crypto
- Pahami Legalitas Pedagang Kripto
- Pahami Keamanannya