Mengenal Uang Kripto

YOU HAVE TO WAIT 30 SECONDS.


Apa Itu Crypto?

Cryptocurrency atau crypto adalah mata uang virtual yang dijamin oleh cryptography. Sementara itu, definisi lain dari mata uang kripto adalah mata uang yang digunakan untuk bertransaksi satu orang dengan orang lain secara online. Mata uang ini mulai populer tidak hanya di Indonesia, juga di luar negeri. Pada Februari 2020, terdapat 10 negara yang masyrakatnya memiliki uang kripto dalam jumlah banyak. Nigeria merajai posisi dengan persentase 34 persen diikuti dengan Vietnam dan Filipina dengan persentase sebesar 21 persen dan 20 persen. aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset. Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 pertama muncul di Indonesia, semua sektor terdampak virus ini. Tentu ekonomi, terutama investasi, berubah drastis. Banyak harga saham jatuh pada saat itu. Tapi untuk sebagian orang, momentum tersebut membawa dampak positif. Mereka yang paham investasi membeli saham dalam jumlah yang tidak wajar. Tren berinvestasi pun meningkat. Banyak orang belajar berbagai instrumen investasi, mulai dari saham, reksandana, emas, sampai crypto. Investasi pada aset crypto atau cryptocurrency memang mulai populer akhir-akhir ini. Banyak orang penasaran dengan uang kripto yang dianggap baru ini, sehingga sempat menjadi tranding di berbagai media sosial. Bagi yang baru mendengarnya mungkin akan bertanya-tanya seputar crypto. Simak ulasan lengkap seputar uang kripto berikut ini.

Secara sederhana uang kripto dapat diartikan sebagai uang digital. Namun ketika Anda ingin berinvestasi di cryptocurrency ada beberapa istilah penting yang harus dipahami. Berikut ini istilah-istilah penting tersebut: Bull market: istilah yang digunakan saat kondisi pasar sedang naik. Market bear: kebalikan dari bull market, market bear atau bear market merupakan istilah ketika pasar tengah menurun. FOMO atau Fear of Missing Out: istilah yang digunakan untuk menyebut investor yang umumnya pemula yang masih belajar dan mudah untuk mengikuti orang lain. Pump and Dump: istilah ini digunakan untuk menggambarkan strategi yang sedang dilakukan investor crypto. Pump digunakan ketika harga mata uang tersebut sedang meningkat, sedangkan dump istilah yang digunakan saat harga mata uang sedang turun. Whale: istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang memiliki uang kripto dalam jumlah besar, minimal 5 persen dari seluruh aset digital yang disimpan di pasar kripto. FUD atau Fear, Uncertainty, and Doubt: merupakan istilah stratgei yang digunakan para investor jika ingin menurunkan harga uang kripto supaya mereka bisa membeli dengan harga murah. HODL: istilah yang digunakan untuk permainan kata yang diacak atau anagram. Rekt: istilah yang digunakan untuk menyebut pemain yang kalah. Dalam investasi, istilah ini digunakan untuk mereka yang salah dalam mengambil keputusan misal menjual saat harga murah dan membeli saat harga sedang mahal. No Cointer: istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang tidak memiliki aset crypto atau untuk mereka yang menjual seluruh mata uang kripto yang mereka miliki. To The Moon: istilah untuk menggambarkan uang kripto yang sedang naik bahkan mencapai puncak mulai dari nilai sampai jumlah penjualan. Cryptoses: merupakan istilah yang digunakan untuk rasa antusias atau rasa penasaran yang tinggi terhadap mata uang kripto.

 
Sejak mulai booming, crypto mendapatkan banyak respons dari berbagai kalangan bawah hingga atas mulai dari masyarakat biasa sampai para ahli untuk memberikan pendapatnya. Di antara pendapat banyak orang tentu saja ada yang pro dan ada juga yang kontra. Mereka yang pro dengan uang kripto beranggap bahwa uang kripto: Terhindar dari inflasi. Biaya transaksinya murah, praktis, dan cepat. Fleksibel atau tak berafiliasi dengan bank. Keuntungannya jelas. Sementara itu, mereka yang kontra berpendapat bahwa cryptocurrency: Fluktuasi nilainya tinggi. Tidak ada aturan yang mengatur prihal pemberhentian perdagangan sementara. Tidak memiliki aset dasar atau underlying asset. Dan tidak memiliki legalitas bank sentral Terlepas dari pro dan kontra uang kripto, ternyata masih banyak orang menggunakan mata uang tersebut untuk berinvestasi. Begitulah penjelasan tentang apa itu crypto, pro kontra uang kripto dan beberapa istilah dalam cryptocurrency yang harus Anda pahami sebelum memutuskan untuk memiliki mata uang digital ini. 



  • Bitcoin

sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi . Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang memilikinya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Desain dari Bitcoin memperbolehkan untuk kepemilikan tanpa identitas (anonymous) dan pemindahan kekayaan. Bitcoin - bitcoin dapat disimpan di komputer pribadi dalam sebuah format file wallet atau di simpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga, dan terlepas dari semua itu Bitcoin - bitcoin dapat di kirim lewat internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin. Topologi peer-to-peer bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal membuatnya tidak mungkin untuk otoritas, pemerintahan apapun, untuk memanipulasi nilai dari bitcoin - bitcoin atau menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak bitcoin.

Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut mata uang kripto, pertama kali dideskripsikan oleh Wei Dai pada tahun 1998 dalam milis cypherpunks.

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia, setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 pada 8 Februari 2019. Keberadaan mata uang virtual, seperti halnya bitcoin dan lainnya di Indonesia memang sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti). Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air. Duit digital ini juga bukan merupakan produk industri keuangan. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat untuk melakukan perdagangan bitcoin secara online. Tempat-tempat tersebut sering disebut dengan nama Exchange (pertukaran / jual beli). Jumlah perusahaan Crypto Exchange di Indonesia cukup banyak dan menawarkan beragam fitur. Bila kita mendaftar pada sebuah platform exchange, maka di dalamnya sudah ada wallet Bitcoin yang bisa langsung digunakan. Bitcoin wallet dibutuhkan untuk menjaga keamanan aset kripto atau mata uang digital yang kita miliki. Karena sebuah wallet pada dasarnya sama seperti rekening bank. Di mana bisa melakukan penerimaan, penyimpanan hingga pengiriman Bitcoin. Contoh perusahaan Crypto Exchange di Indonesia adalah Indodax, Luno, Triv, Rekeningku.com, Tokenomy, Tokocrypto, Coinene Indonesia, Bitocto, UpBit Indonesia, Zipmex dan lain lain.

Otoritas berjangka Amerika Serikat, US Commodity Futures Trading Commossion (CFTC) menyatakan virtual currency sebagai komoditas pada tahun 2014. Sejak itu pula, pengawasan berada di bawah CFTC. Pengawsan ini termasuk mengambil tindakan pada bursa futures bitcoin yang tidak terdaftar dan menindak manipulasi pasar di platform derivatif. CFTC pun menerbitkan panduan pembeda pasar derivatif dan pasar spot untuk virtual currency. Ruang lingkup pengawasan CFTC hanya berada di pasar berjangka dan derivatif. CFTC menerbitkan peringatan soal valuasi dan volatilitas pasar virtual currency, serta mengatasi skema Ponzi yang menggunakan virtual currency. AS tidak mengawasi secara komprehensif terhadap perdagangan bitcoin atau virtual currency lain. Tapi, virtual currency menghadapi beberapa aturan dari otoritas. Regulator perbankan mengawasi bursa kripto di dalam dan luar negeri lewat peraturan transfer uang.


Captcha
Type Captcha :

  • Ethereum

(ETH atau Ξ) adalah sebuah platform rantai-blok dengan fungsi kontrak cerdas. Ethereum mempunyai fungsi seumpama virtual machine yang bisa menjalankan kontrak cerdas peer-to-peer dengan uang kripto Ether (ETH). Ethereum merupakan sebuah projek besar yang dimulai oleh Vitalik Buterin pada tahun 2013. Blok pertama Ethereum ditemui pada 30 Juli 2015. Ether adalah unit tanda uang platform Ethereum. Ether diperdagangkan di bursa crytocurrency atau exchange seperti mata uang kripto lainnya. Harga saat pertama kali diluncurkan adalah 2,83 USD atau setara dengan 41.035 rupiah perkepingnya. Ethereum sendiri membangun sebuah jaringan blockchain yang berfokus pada coin Ethereum. Tapi seiring waktu, harga per keping Ethereum pernah sukses mencapai angka 3.500 dollar AS atau Rp 50,75 juta. Para pendiri koin bisa membuat coinnya masing-masing di atas jaringan Ethereum. Manfaat yang bisa didapatkan Ethereum adalah mendapatkan fee dari biaya pengembangan coin, distribusi, dan transaksi yang terjadi di atas jaringan Ethereum. Bahkan, ethereum ini menjadi cryptocurrency terbesar kedua dunia setelah Bitcoin. Kenaikan Ethereum terjadi karena European Investment Bank (EIB) menerbitkan obligasi digital di jaringan Nockchain Ethereum. EIB membuat jaringan obligasi digital di jaringan blockchain Ethereum dan akan menerbitkan obligasi senilai 100 juta Euro. Ethereum dioperasikan sebagai jaringan terdesentralisasi yang dapat dibangun melalui aplikasi sehingga banyak token uang kripto yang diterbitkan menggunakan jaringan Ethereum. Selain itu, Ehtereum bisa digunakan untuk mengubah cara perdagangan sekuritas karena mengizinkan lebih banyak pengembangan yang menghasilkan berbagai kreativitas uang digital



Kelebihan dan Kekurangan

  • Kelebihan:
Selain menimbulkan pro dan kontra, uang kripto memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.

1. Bersifat universal,
maksudnya seluruh dunia mengenal dan menggunakan mata uang ini. Untuk memiliknya tidak ada syarat khusus, berbeda dengan sistem perbankan yang ada syarat khusus untuk setiap nasabahnya.

2. Sistem transaksinya cepat. 
Transaksi yang ada di cryptocurrency dapat dikatakan cepat hanya sekitar beberapa menit hingga satu jam saja. Dibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antarbank internasional yang membutuhkan lebih dari sehari.

3.Transaparansi jelas. 
Setiap pemilik crypto bisa melihat transaksi yang pernah dilakukannya. Semua transaksi tersaji dalam bentu angka-angka yang artinya Anda tidak bisa mengetahui transaksi tersebut dilakukan oleh siapa, namun bisa mengetahui jumlah transaksi yang dilakukan.

4. Bisa dikendalikan sendiri. 
Kelebihan terakhir yang dimiliki uang kripto adalah semua tanggung jawab atas uang tersebut milik pibadi masing-masing. Pengguna kripto juga memiliki kuasa untuk mengatur uang kripto miliknya dan bertanggung jawab atas hal tersebut.
  • Kekurangan:
Selain kelebihan, ada juga kekurangan yang dimiliki oleh yang crypto ini. Berikut kekurangannya;

1. Rawan kejahatan.
Banyak orang seringkali memanfaatkan uang digital ini untuk keperluan transaksi ilegal, dan yang mengkhawatirkan adalah teransaksi tersebut tidak bisa dilacak sehingga tidak tahu siapa yang melakukannya.

2. Jika lupa password maka uang bisa hilang.
Kekurangan berikutnya cukup mengkhawatirkan terlebih untuk Anda yang sangat pelupa. Karena menggunakan sistem password, jika lupa maka sangat berisiko uang kripto yang Anda miliki di akun tersebut bisa hilang.

3. Sering disebut ilegal.
Siapa sangka ternyata masih ada negara yang menganggap cryptocurrency ini ilegal dan tidak bisa digunakan untuk transaksi jual beli. Meskipun di Indonesia sendiri uang kripto diperbolehkan, namun tetap diawasi dengan ketat agar tidak merugikan pihak manapun.

4. Bisa dikendalikan sendiri.
Kelebihan terakhir yang dimiliki uang kripto adalah semua tanggung jawab atas uang tersebut milik pibadi masing-masing. Pengguna kripto juga memiliki kuasa untuk mengatur uang kripto miliknya dan bertanggung jawab atas hal tersebut.

Panduan Investasi Uang Kripto

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi menggunakan uang kripto alangkah baiknya jika Anda mengetahui terlebih dahulu beberapa panduan investasinya:

  • Pahami Risiko
Hal pertama yang harus anda ketahui adalah risiko yang akan didapatkan. Investasi pada uang kripto termasuk high risk artinya risikonya sangat besar. Ketika nilainya sedang naik bisa sangat tinggi namun saat turun bisa sangat jatuh.

  • Pahami Jenis dan Karakteristik Crypto
Uang kripto sangat banyak jenisnya mulai dari Bitcoin, Etherium, Tether, XRP, sampai Dogecoin. Semua jenis tersebut memiliki karakteristik masing-masing, dan Anda harus mengetahuinya sebelum membeli uang kripto.

  • Pahami Legalitas Pedagang Kripto
Saat ini Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mencatat setidaknya ada 13 perusahaan yang terdaftar sebagai pedagang aset kripto. Anda harus memastikan membeli uang kripto hanya pada perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti karena berarti perusahaan tersebut telah memenuhi syarat dan kredibilitasnya dapat dipertanggung jawabkan.

  • Pahami Keamanannya
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa crypto memiliki risiko yang rawan akan kejahatan di internet. Oleh sebab itu, pastikan telah mengetahui langkah atau strategi yang harus dilakukan untuk menjaga agar uang kripto Anda tetap terjaga dengan aman.
close
close